Feeds:
Pos
Komentar

Archive for the ‘Uncategorized’ Category

Calon walikota Bandung, Taufikurahman siang ini menyempatkan diri untuk hadir di PTUN sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas atas perjuangan SYNAR dalam memperjuangkan kebenaran. Walaupun datang agak terlambat, tapi kedatangan Taufikurahman disambut hangat oleh para pendukung SYNAR.

Pada kesempatan tersebut, Syinar Budhi Arta menyatakan kembali komitmen Taufikurahman untuk memberantas korupsi di kota Bandung. Kang Syinar juga menyatakan bahwa SYNAR tidak meminta timbal balik apapun dari pasangan TRENDI jika mereka terpilih nanti. Taufikurahman kembali menegaskan tekadnya untuk memberantas korupsi di kota Bandung.

Sebagai simbol persahabatan, pasangan SYNAR memasangkan topi SYNAR kepada Kang Taufik dan disambut hangat oleh para pendukung SYNAR dengan mengacungkan dua jari (nomor 2). SYNAR juga menyerahkan setumpuk brosur yang berisi visi misi dan program-program SYNAR untuk memperkaya program-program TRENDI dan simbolis untuk menitipkan aspirasi masyarakat pendukung SYNAR kepada TRENDI.

Akhirnya, terdengar teriakan-teriakan: SYNAR semakin TRENDI, TRENDI semakin BER-SYNAR! Walaupun suasana sangat ramai dan penuh teriakan-teriakan melalui pengeras suara, semua polisi di PTUN santai-santai saja. Mereka sudah yakin betul, seheboh apapun pendukung SYNAR, semua tahu hukum, selalu terkendali dan tidak pernah anarkis.

Hatur nuhun Kang Taufik atas solidaritas dan dukungan moralnya terhadap perjuangan SYNAR. Semoga kita bisa bahu-membahu menyelamatkan Bandung!

Read Full Post »

Setelah mengikuti sikap PTUN yang cenderung ‘buying time’, SYNAR membacakan sikap politiknya. Salah satu item paling penting adalah:

Seandainya sampai 10 Agustus 2008 tidak ada keputusan PTUN yang sifatnya berkekuatan hukum, SYNAR memberikan kebebasan kepada pendukungnya untuk menyalurkan aspirasi politiknya. Namun, kami menganjurkan agar para pendukung memilih pasangan calon yang mempunyai komitmen yang tinggi untuk memberantas korupsi di kota Bandung.

Setelah membacakan sikap politik tersebut, kami berkonvoy menuju kubu TRENDI yang sedang menyelenggarakan kampanye TRENDI yang terakhir di lapangan Gasibu dengan ribuan pendukungnya. Kami ditemui Taufikurahman di depan pintu parkir masuk restoran Sindang Reret di sekitar Garsibu. Singkatnya, kami menyatakan bahwa program apapun yang dimiliki siapapun tak akan berjalan jika korupsi di kota Bandung masih dibiarkan. Kami menanyakan, apakah TRENDI siap memberantas korupsi di kota Bandung jika terpilih? Taufikurahman langsung menjawab “Siap” dengan yakin.

Dengan jawaban tersebut, SYNAR menyatakan akan ikut mengawal dan mengawasi jalannya pemerintahan di kota Bandung jika TRENDI terpilih, dan jika sampai 10 Agustus 2008 tidak ada keputusan yang menguntungkan SYNAR, kami akan menganjurkan pendukung SYNAR untuk memilih TRENDI.

Akhirnya SYNAR menyinari TRENDI.

HAYU BABARENGAN BEBENAH BANDUNG.

Read Full Post »

Senin, 4 Agustus 2008, jam 10-an, untuk yang ke-5 kalinya SYNAR dan pendukungnya ke PTUN. Baru kali ini digelar sidang terbuka untuk pertama kalinya. Permohonan kami agar PTUN, demi hukum, segera memerintahkan penghentian proses Pilwalkot Bandung ternyata ditanggapi dengan jawaban yang mengambang oleh PTUN. Sudah bisa diduga, ada indikasi bahwa semua proses dibiarkan berjalan lambat agar Pilwalkot 10 Agustus bisa berjalan sesuai rencana dan gugatan SYNAR kepada KPU Bandung menjadi sia-sia. Ya, sudahlah….., bagi kami, jalani saja terus demi pengungkapan kebenaran.

Majelis Hakim PTUN

Prihatin juga melihat pimpinan sidang yang tidak tegas dalam menjawab banyak hal yang dilemparkan kedua belah pihak. Pihak KPU beranggapan bahwa ini bukan kewenangan PTUN! PTUN tidak menjawab tegas, tapi sidang tetap dilanjutkan. Tim SYNAR mengusulkan putusan agar proses Pilwalkot dihentikan dulu, ini pun dijawab dengan mengambang, tidak tegas! Saya baru paham, mengapa banyak putusan yang tidak jelas di negeri ini. Pimpinan sidang juga memperlihatkan sikap yang memuji-muji dan rasa sungkan kepada kuasa hukum KPU yang disebut-sebut sudah senior. Menurut saya, terlepas dari senioritas, pimpinan waktu itu tidak pantas berkata seperti itu di ruang sidang dalam posisi dia sebagai pimpinan sidang.

Pendukung SYNAR memenuhi ruang sidang

Read Full Post »

Sejak dukungan kami hilang sekitar 4.000 dari jumlah awal yang kami setorkan ke KPU (73.000 pada saat penyerahan, disertai bukti tanda terima, dan hanya 69.000 dukungan yang dianggap disetorkan); lalu dipangkas 16.000 oleh KPU tanpa penjelasan yang memuaskan, kami dianggap tidak lolos tahap verifikasi.

Demi menegakkan kebenaran dan memperlihatkan kebrengsekan sistem di negeri ini, kami menempuh jalur hukum untuk memohon keadilan. Setelah dipingpong antara PTUN dan PN, akhirnya, setelah 3 kali tahap mediasi, hari Senin, 21 Juli kemarin, PTUN Bandung menyatakan siap menyidangkan gugatan kami kepada KPU Bandung. Sebagai konsekuensi diterimanya gugatan kami, seharusnya proses Pilwalkot berhenti sampai ada keputusan atau ketetapan hukum yang mengikat. Demi hukum, beranikah PTUN meminta supaya proses Pilwalkot Bandung untuk dihentikan? Di sisi lain, kelihatannya, KPU tidak menghormati proses tersebut (tidak perduli hak kami). Proses Pilwalkot Bandung tampaknya berjalan terus. Sidang pertama baru akan digelar Senin, 28 Juli 2008; sementara pada saat tersebut, masa kampanye sudah setengah jalan.

Apa makna semua ini ??? Kami ibarat pemain cadangan yang mungkin tidak akan pernah diturunkan ke lapangan, atau mungkin diturunkan ke lapangan pada menit terakhir pertandingan hanya untuk memuaskan penonton!

Dimana keadilan di negeri ini?

Betapa banyak orang yang akan kecewa andai semua perjuangan ini harus berhenti. Sebagian dari simpatisan kami adalah orang-orang yang menaruh harapan besar akan perubahan kota Bandung. Mereka selama ini berjuang bersama-sama tanpa pamrih.

Allah Maha Adil, Maha Tahu, Maha Kuasa, ….. Kita pasrahkan saja kepadaNya.

Ya, Allah jika mereka (yang men-dzalimi kami) benar-benar mendzalimi kami dengan sengaja, demi kebaikan bangsa ini, semoga mereka diberikan balasan yang lebih berat dari yang mereka perbuat. Namun, jika karena keterbatasan kami, ternyata kami tidak bisa memahami kebaikan mereka, angkatlah derajat mereka dan maafkanlah kami karena ketidaktahuan kami. Allah maha mendengar, maha mengampuni, dan maha mengabulkan doa orang-orang yang di-dzalimi.

Simpatisan kami turut mengantar kami ke PTUN

salah seorang polisi yang mengawal kami sedang membantu
memasangkan ikat kepala kepada seorang simpatisan kami

Read Full Post »

Bandung – Akhirnya setelah sempat ditolak perkaranya, gugatan tim Synar Budhi Arta-Arry Akhmad diterima PTUN Bandung untuk disidangkan. Tim Synar diminta untuk memperbaiki gugatan, baru akan digelar sidang terbuka.

Sama seperti sebelumnya, pendukung Synar kembali datangi PTUN di Jalan Diponegoro, Senin (21/7/2008). Namun jumlahnya tak sebanyak pertemuan pertama dan kedua. Kini hanya sekitar 50 orang yang mengantarkan Synar ke PTUN.

Mereka kemudian berkumpul di halaman sambil berorasi.Ketua PTUN Bandung Boy Miwardi mengatakan pihaknya menerima gugatan tim Synar dan akan segera menyidangkan kasus ini mulai pekan depan. “Kami akan memberikan kesempatan penggugat untuk memperbaiki gugatan. Jika datanya sudah lengkap, maka kita akan gelar sidang terbuka,” katanya.

Pada sidang nanti, kata Boy, akan disidangkan mengenai inti permasalahan gugatan Synar. “Persoalan ini nanti akan kami serahkan ke majelis hakim,” kata Boy.

Sementara itu Kuasa Hukum KPU Bandung Kuswara S Taryono mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang berjalan. “Kita menunggu jadwal sidang dari PTUN. Untuk permasalahan yang digugat, nanti kita akan jelaskan pada persidangan,” katanya.

Kuasa Hukum Synar, Rusman, mengatakan dengan adanya keputusan ini, seharusnya tahapan Pilwalkot ditunda sampai menunggu hasil putusan dari PTUN. “Makanya kami meminta PTUN membuat putusan sela,” ujar Rusman.

Tim Synar menggugat KPU Bandung karena dinilai melakukan pelanggaran saat verifikasi faktual dukungan calon independen. Tim Synar mengklaim KPU telah menghilangkan 21 ribu suara dukungan terhadap Synar.

Sebelumnya PTUN menolak untuk menyidangkan kasus ini. Namun setelah dua kali dilakukan mediasi, maka keluarlah putusan hari ini.

sumber: detik.com

Read Full Post »

BANDUNG (SINDO) , Jumat, 18 July 2008
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung Boy Miwardi menyesalkan langkah KPUD Kota Bandung yang dinilainya terburu-buru menetapkan pasangan calon peserta pilkada.

Menurut Boy, seharusnya KPUD Kota Bandung bisa menahan diri, tidak menetapkan dulu pasangan calon peserta pilkada hingga proses hukum mediasi antara pasangan independen Syinar Budhi – Arry Akhmad (Synar) – yang dinyatakan tidak lolos verifikasi pencalonan- dan KPUD selesai.

“Dalam kacamata hukum, seharusnya KPUD mengundurkan waktu penetapan pasangan calon yang akan maju dalam pilkada. Jangan sampai nantinya melahirkan masalah baru”, ujar Boy kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin.

Meski menyesalkan langkah KPUD yang kemarin sudah menetapkan tiga pasangan calon peserta pilkada, Boy mengatakan bahwa PTUN tidak berwenang memerintahkan KPUD memundurkan jadwal mereka.

Yang jelas, pihaknya akan tetap menyelesaikan proses mediasi antara pasangan Synar dan KPUD Kota Bandung. Rencananya, hasil mediasi diumumkan pada Senin (21/7) mendatang. Berbagai berkas yang diajukan Synar maupun KPUD sedang dipelajari dan segera diputuskan. Tadinya, PTUN akan mengumumkan hasil mediasi kemarin. Namun, agenda itu terpaksa diundur lantaran anggota KPUD datang terlambat.

Di sisi lain, Synar sebagai pihak penggugat beserta ratusan pendukung mereka sudah menunggu sejak pukul 10.00 WIB. Sementara itu, Syinar Budhi berharap PTUN bersikap adil dan terbuka dalam mengambil putusan. Menurut dia, semua bukti yang dibawanya menunjukkan bahwa dia dan pasangannya berhak lolos dalam verifikasi KPUD.

“Kami dirugikan karena kehilangan 21.000 bukti dukungan. Ini yang harus dibuktikan di pengadilan,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Ketua Pokja Pencalonan KPUD Kota Bandung Andri P Kantaprawira mengatakan, KPUD tidak bisa seenaknya mengubah jadwal, tahapan, dan program pilkada yang sudah ditetapkan sejak awal.

“Jadi, silakan proses mediasi di pengadilan berjalan, tapi tahapan pilkada tetap berlangsung,” katanya.

Disinggung soal hilangnya puluhan ribu bukti dukungan masyarakat terhadap pasangan Synar sesuai persyaratan calon perseorangan dalam UU Pemda, Andri menekankan, KPUD telah menyiapkan bukti-bukti banyaknya kekeliruan dan data fiktif. Semua hal itu tercatat oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).“ Ada yang terdaftar tapi tidak punya KTP.

Ada data ganda, data fiktif, ada pula orang yang sudah meninggal tapi tetap terdaftar. Semua sudah kami serahkan untuk dipelajari PTUN,” pungkasnya. Sekadar mengingatkan, KPUD menyatakan bahwa dukungan Synar yang lolos verifikasi hanya 52.000 dari 67.000 yang diajukan.

Mengacu pada UU Pemda, pasangan calon dari jalur perseorangan harus mampu menunjukkan dukungan minimal 3% dari total jumlah penduduk di daerah pemilihan. Artinya, Synar harus menunjukkan sedikitnya bukti dukungan dari 66.717 orang.

Sumber: koran Sindo

Read Full Post »

Bandung – Pasangan balon walikota-wakil walikota Bandung yang tidak lolos verifikasi Synar Budhi Arta – Arry Achmad, menuding KPU Kota Bandung sebagai yang patut disalahkan jika pendukungnya memilih golput.

Pernyataan ini dilontarkan Synar usai mediasi dengan KPU di Kantor PTUN Bandung di Jalan Diponegoro, Selasa (15/7/2008).

Menyusul keputusan KPU yang tidak mengikutkan Synar di pilwalkot, para pendukungnya dikabarkan bakal memilih golput. Synar menilai dirinya bukanlah orang yang bisa diminta pertanggung jawaban terhadap hal tersebut.

“Soal golput, jangan salahkan kami tetapi salahkan KPU. Pada dasarnya kami tidak menganjurkan pendukung kami untuk golput. Tetapi jika mereka golput, itu hak politik mereka. Pada dasarnya kita tidak menyarankan golput, dan tidak pernah membuat statement golput,” tegas Synar.

Langkahnya menggugat keputusan KPU ke PTUN juga ditegaskan Synar merupakan hasil dari komunikasi dengan KPU. “Ini juga berdasarkan konsultasi saya dengan KPU, saya mengikuti aturan hukum yang ada. Makanya kita mengajukan ke PTUN. Pada dasarnya kita ingin hasil rapat pleno KPU dicabut dan memasukkan kita dalam peserta pilwalkot,” tambahnya.

Menjelang tengah hari, Synar yang datang menggunakan vespa merah meninggalkan kantor PTUN diiringi ratusan pendukungnya.(lom/lom)

sumber: detik.com

Read Full Post »

Selasa, 08 Februari 2005
dikutip : http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0502/08/daerah/1549491.htm

Bandung, Kompas – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung Benny Moestofa dan Bendahara KPU Kota Bandung Wahyudi Sujitno sebagai tersangka kasus korupsi anggaran Pemilihan Umum tahun 2004. Demikian Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat Santun Lumban Tobing, Senin (7/2) di Bandung.

Bahkan, kasus ini telah dilimpahkan ke tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, dan pemanggilan para saksi sudah dimulai sejak pekan lalu. Meski demikian, Tobing tidak dapat menyebutkan jumlah dan nama para saksi yang telah dipanggil itu.

“Saya belum tahu kabarnya lebih lanjut. Saya masih harus berkoordinasi dengan tim penyidik,” katanya. Tim ini terdiri dari lima orang, yaitu Rachman Firdaus, Effendi, Arif Muliawan, Haikal, dan Suryadi.

KPU Kota Bandung diduga menyalahgunakan dana bantuan Pemilu 2004 sekitar Rp 3,17 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung.

Dana bantuan yang dikucurkan Pemerintah Kota Bandung untuk pemilu berjumlah Rp 14 miliar, terdiri dari tiga bagian, yaitu dana untuk pemilihan legislatif Rp 10 miliar, dana untuk pemilihan presiden (pilpres) tahap pertama Rp 1,5 miliar, dan dana untuk pilpres tahap kedua sejumlah Rp 2,5 miliar.

Sebelumnya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Adjat Sudradjat menyatakan, indikasi penyalahgunaan anggaran pemilu diperoleh setelah tim penyelidik meneliti kuitansi pengeluaran dana pemilu dari KPU Kota Bandung.

Berdasarkan hasil penelusuran terhadap kuitansi tersebut, anggaran yang digunakan KPU Kota Bandung Rp 10,83 miliar untuk periode Januari-November 2004. Alokasi sisa dana selebihnya tidak dapat dipertanggungjawabkan dan dibuktikan KPU Kota Bandung.

“Berdasarkan selisih anggaran itu terdapat indikasi korupsi oleh KPU Kota Bandung,” papar Adjat kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Belum terima

Menurut Humas KPU Kota Bandung, Andri Kantaprawira, pihaknya belum memperoleh surat keterangan resmi mengenai penetapan tersangka. Meski demikian, pihaknya mengaku akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang berlaku.

Sebelumnya, uang sebesar Rp 8,5 miliar dari dana APBD dialihkan untuk belanja pegawai. Alasannya, belanja untuk Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara semula hanya dianggarkan untuk kurun waktu empat bulan, sejak Januari hingga Mei 2004. Namun, mereka ternyata bekerja hingga November 2004.

Peralihan anggaran belanja pegawai berasal dari pos dana untuk saksi, cap, dan pelat nama yang dinilai tidak penting dalam proses pemilu. Sebagian dana APBD lainnya, digunakan untuk memenuhi 35 jenis anggaran yang belum dicantumkan pada proposal anggaran.

Andri mengakui, kinerja KPU Kota Bandung selama ini belum optimal dan profesional, misalnya dalam koordinasi antarpanitia, tidak adanya perincian jenis-jenis anggaran dan penentuan anggaran darurat. Hal inilah yang menyebabkan KPU Kota Bandung mengalami kesulitan dalam pertanggungjawaban laporan keuangan.

Untuk tahun 2005, KPU Kota Bandung direncanakan memperoleh dana Rp 500 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk biaya umum dan operasional pegawai, program studi banding, dan sosialisasi undang-undang pemilihan kepala daerah.

Read Full Post »

Pagi ini, hampir semua media cetak dan elektronik memuat berita bahwa Calon Independen Walikota Bandung yang lolos adalah pasangan Hudaya-Nahadi. Walaupun tidak dinyatakan secara eksplisit, tapi berbagai pemberitaan tersebut memberikan kesan bahwa pasangan tersebut adalah satu-satunya pasangan yang lolos.

Siang ini, jam 10.00, KPU Bandung mengundang empat pasang calon independen untuk memberikan penjelasan dan menyampaikan hasil verifikasi sementara dari KPU kepada setiap pasangan calon. Ketua KPU Bandung menjelaskan bahwa setiap pasangan calon masih mempunyai waktu untuk melakukan klarifikasi jika hasil verfikasi tersebut masih mengandung kesalahan-kesalahan yang harus diklarifikasi bersama. Klarifikasi tersebut harus didukung oleh fakta-fakta yang kuat dan memungkinkan untuk menganulir sebagian laporan PPS/PPK yang sudah masuk ke KPU jika terbukti ada kesalahan. KPU juga menegaskan bahwa pihak-pihak yang tidak ada di tempat pada saat dilakukan verifikasi faktual ke rumah-rumah harus dinyatakan mendukung.

Hasil klarifikasi bersama harus selesai selambat-lambatnya pada tanggal 23 Juni 2008 jam 24.00, sehingga pada hari terakhir batas waktu pendaftaran calon walikota Bandung (24 Juni 2008), para calon independen sudah mempunyai kejelasan apakah syarat jumlah dukungannya terpenuhi atau tidak.

Dengan demikian, kurang tepat jika ada pernyataan bahwa saat ini 3 pasang calon independen lainnya dinyatakan secara resmi tidak lolos verifikasi.

Dengan itikad baik untuk membenahi kota Bandung, kami mohon doa dari seluruh masyarakat agar sisa waktu yang sempit ini dapat kami manfaatkan untuk mengklarifikasi penyusutan dukungan yang cukup besar sehingga kami tetap bisa lolos.

Salam,
Syinar Budhi Arta
Arry AKhmad Arman

Read Full Post »

Akhir-akhir ini ada pemberitaan yang menyedihkan di media masa tentang dukungan palsu yang dituduhkan kepada bakal calon walikota Bandung perseorangan (independen). Memang sungguh menyedihkan, namun demikian kami menyadari bahwa itu adalah kesalahan kami karena tidak sanggupnya memeriksa kembali setiap dukungan yang diserahkan kepada kami.

Untuk memberikan gambaran beberapa keluhan dan jawaban kami kepada para pihak yang merasa dirugikan, kami kutip komentar dan jawaban kami tentang hal tersebut yang sudah ada dalam blog kami.

* KELUHAN:

Pak,

Kakak saya http://yukevirlianti.multiply.com
namanya dan fotocopy KTPnya di catut oleh tim sukses SYNAR sebagai pendukung, padahal tidak pernah menandatangani surat dukungan (tandatangan palsu yang berbeda dengan KTP)

kumaha iyeu?
ini kan pemalsuan, kalo ada di timsuksesnya melanggar tolong ditertibkan..

* JAWABAN

Kami mendapatkan dukungan dengan dua cara: (1) ada relawan yang mengajak kepada masyarakat untuk mendukung kami, Insya Allah yang bersumber dari sini semuanya CLEAN dan bisa dipertanggungjawabkan; (2) masyarakat yang secara langsung datang ke sekretariat menyerahkan dukungan.

Nah, jenis yang (2) ini memang penuh resiko. Waktu dan tenaga kami tidak cukup untuk memeriksanya satu persatu. Bahkan tidak tertutup kemungkinan ada (banyak?) dukungan yang sama yang diserahkan kepada para calon independen dengan tujuan sengaja untuk menjatuhkan kami. Dalam hal ini kita (masyarakat dan calon independen) adalah sama-sama menjadi korban dari pihak-pihak yang tidak menginginkan Bandung dipimpin independen.

Kami tim Syinar menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena kami tidak sanggup untuk melakukan verifikasi satu per satu atas semua dukungan yang diberikan.

Kang Yugi, dugikeun neda dihapunten ti Keluarga SYNAR ka tuang raka. Mudah-mudahan henteu janten bendu kateterasan. Insya Allah, abdi sadaya niat tulus bebenah Bandung.

* KELUHAN

Oh iya, kejadiannya terjadi di Kec. Ujungberung, Kel Pasir Endah, RT 03, RW 07…

Nama saya juga dicatut sebagai pendukung calon independen yang lain.. tetapi bukan SYNAR..

Jangan gitu dooonk

JAWABAN

Seperti yang sudah disampaikan di atas, ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang memang ingin menjatuhkan seluruh calon independen. Semoga masyarakat bisa memakluminya. Bandung adalah kota pertama yang menjalankan pemilihan kepala daerah yang melibatkan calon independen. Masih banyak kelemahan yang harus diperbaiki oleh semua pihak (termasuk KPU) dan kelemahan-kelemahan ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak ingin calon independen bisa maju.

SALAH SATU KOMENTAR DI BLOG KAMI

Salut buat tim SYNAR yang “telah mengakui kemungkinan lolosnya dukungan palsu dari pendukung palsu dan meminta maaf”. Calon independen manapun bisa jadi korban pihak-pihak tertentu yang menginginkan Bandung tetap brengsek seperti sekarang.

Saya menghimbau masyarakat agar tidak terpancing oleh suasana ini. Kalau kita tidak saling toleransi, independen tidak akan ada yang lolos dan kita semua akan menikmati Bandung yang semakin rusak dari waktu ke waktu.

Tolong pikirkan lagi…….., mungkin ini adalah langkah awal menuju perubahan di Indonesia yang akan dimulai dari Bandung. Maafkanlah ketidaktelitian mereka, mereka sudah berjuang mati-matian untuk berbakti demi kota Bandung.

Hidup INDEPENDEN!

Sekali lagi, kami mohon maaf kepada semua masyarakat yang merasa dirugikan. Kamipun merasa dirugikan. Kami hanya menawarkan itikad baik untuk mengubah kota Bandung untuk keluar dari belenggu paradigma lama yang sulit diubah. Tanpa dukungan anda semua, tanpa keihklasan maaf dari anda semua, itikad kami tidak akan ada artinya, dan kita akan kembali ke Bandung yang semakin tidak jelas masa depannya!

Maafkan kami!

Salam,
Keluarga Besar Synar.

Read Full Post »

Older Posts »