PR, 19 Mei 2008
CALON independen kian ramai dibicarakan setelah DPR RI mengesahkan revisi kedua Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah tertanggal 1 April 2008. Perubahan krusial UU tersebut salah satunya yaitu membolehkan calon perseorangan atau calon independen ikut serta sebagai peserta pemilihan kepala daerah. Setelah disahkan, Presiden RI mengundangkannya melalui UU No. 12/2008 yang ditandatangani pada 28 April 2008.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung merespons pengesahan itu dengan memberi sinyal positif bagi keikutsertaan calon independen. Tahapan pilwalkot yang telah diputuskan Rapat Pleno KPU Kota Bandung serta merta diubah untuk mengakomodasi aturan baru itu melalui Rapat Pleno KPU Kota Bandung 6 Mei 2008.
Meski aturan teknisnya belum rampung, KPU memberi lampu hijau bagi calon independen untuk maju. Pernyataan itu bahkan ditegaskan Ketua KPU Prof. Dr. Abdul Hafiz Anshary, akhir April di Bandung. Saat itu, Anshary berjanji segera mengeluarkan ketentuan teknis pencalonan dan verifikasi calon independen.
Unsur masyarakat, terutama dari kalangan nonpartai politik merespons peluang itu. Hingga tahap pengambilan formulir (berdasarkan jadwal lama yang belum diubah) ditutup pada 8 Mei 2008, tercatat 11 bakal calon wali kota/wakil wali kota yang mengambil formulir pendaftaran. Tujuh di antaranya sudah berpasangan. Berbeda dengan jalur independen, unsur partai politik justru belum ada satu pun yang mengambil formulir.
Dari 11 calon itu, empat di antaranya belum berupa pasangan calon. Pasangan bakal calon wali kota independen yaitu Indra Perwira-Dedi Haryadi, Hudaya Prawira-Nahadi, Eddy Kusmayadi-Rahmat Riyadi, Asep Ridwan-Gagan Margana, Syinar Budhi Arta-Arry Akhmad Arman, dan Farhat Abbas-Asep Dedi. Sementara itu, empat calon lainnya yang belum berpasangan yaitu Rayindra A. Maulana (balon wakil wali kota), Achmad S. (balon wali kota), Asep Dedi Suarta (balon wali kota), dan Djoni Garyana (balon wali kota).
Dari tujuh pasang bakal calon independen, empat di antaranya telah mendeklarasikan diri. Keempat pasangan itu adalah Indra Perwira-Dedi Haryadi, Hudaya Prawira-Nahadi, Syinar Budhi Arta-Arry Akhmad Arman, dan Farhat Abbas-Asep Dedi.
Latar belakang profesi calon independen didominasi akademisi, praktisi, dan aktivis pergerakan. Indra Perwira, Arry Akhmad, dan Nahadi adalah sosok akademisi yang cukup dikenal di masing-masing kampusnya. Sejak lama, publik telah mengenal sosok Indra sebagai pakar hukum tata negara dari Unpad. Sementara Arry adalah dosen dan peneliti di Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Nahadi sebagai dosen di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
**
Selama ini, banyak kalangan bernada ironi yang mengaitkan kesemrawutan Kota Bandung dengan predikat kota itu sebagai gudangnya ilmuwan. Keberadaan para ilmuwan itu seakan terbatas di menara gading yang sulit disentuh dan menyentuh realita masalah yang dihadapi masyarakat di sekitarnya. Seolah membantah anggapan itu, bursa calon independen Kota Bandung banyak diwarnai kalangan akademisi.
Indra misalnya, mengaku greget ketika menyaksikan kebijakan Pemkot Bandung yang “di luar jalur”. Di satu sisi, ia dimintai pendapat untuk sebuah kebijakan, tapi di sisi lain, saran atau hasil kajiannya itu tidak diterapkan dalam kebijakan. “Saya sampai ngomong berbusa-busa untuk jadi konsultan kebijakan, tapi tetap saja kalau tidak ada kemauan politik dari pemerintahnya, ya tidak digubris. Makanya, saya bersedia dicalonkan menjadi wali kota melalui jalur independen,” ujarnya.
Pasangan Indra, yaitu Dedi Haryadi telah lama dikenal publik melalui hasil-hasil investigasinya mengungkap beberapa kasus dugaan korupsi di tubuh Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar. Salah satu pendiri Bandung Institute of Governance Studies (BIGS) itu kini bergabung dengan Yayasan Tifa sebagai Program Officer Local Governance sejak Mei 2006. Sosok Dedi dikenal sebagai aktivis yang mendorong terciptanya masyarakat yang melek anggaran publik. “Pengawasan penggunaan anggaran paling ampuh dilakukan oleh publik,” ujarnya.
Senada dengan Indra, Arry telah sekian lama menuangkan kerisauannya mengenai Kota Bandung dalam blog-nya di http://kupalima.wordpress.com. Oleh karena komitmennya itu, komunitas dosen di ITB menyandingkan sosok Arry dengan Syinar sebagai cawalkot. “Saya tidak puas hanya menuangkan kritik dan ide membangun melalui tulisan. Sudah saatnya akademisi turun ke lapangan,” ucapnya.
Sosok Arry sebagai akademisi dinilai tepat untuk mendampingi Syinar yang mewakili sosok aktivis buruh/pekerja dan kini menjabat sebagai Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Strategis. Sebelumnya, Syinar adalah Ketua Umum Serikat Karyawan PT Telkom. Pasangan Syinar-Arry bertekad mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Pemkot Bandung, yang dinilainya sudah kritis. Caranya, dengan memberantas korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkot Bandung.
Mewakili praktisi hukum, Farhat Abbas, suami artis Nia Daniati juga memberanikan diri maju sebagai cawalkot dari jalur independen. Farhat yang berprofesi pengacara itu menggandeng Asep Dedi, seorang panitera di Pengadilan Negeri Bandung. Farhat mengaku, motivasi dasarnya adalah ingin mengabdikan diri bagi Kota Bandung. Suami artis Nia Daniati itu bahkan mengaku sudah mengantongi 75.000 dukungan berupa tanda tangan diserta fotokopi kartu tanda penduduk (KTP). “Saya dibesarkan di Bandung. Sejak sekolah, kuliah, hingga jadi pengacara. Jadi, saya ingin mengabdi untuk Kota Bandung,” katanya.
Satu-satunya mantan birokrat yang maju sebagai cawalkot independen yaitu Hudaya Prawira yang menggandeng Nahadi, dosen UPI Bandung, sebagai calon wakilnya.
Menurut Hudaya, iklim politik saat ini merupakan peluang bagi warga yang peduli pada kemajuan kota untuk ikut serta membangun kota. Selain itu, kemunculan calon pemimpin dari jalur perseorangan merupakan dorongan bagi parpol agar lebih selektif dalam pembentukan kader partai. “Munculnya calon independen akan memberi dorongan sangat positif pada parpol untuk lebih maju,” katamya
Kemunculan pasangan Hudaya-Nahadi (Hadi), menurut dia, merupakan hasil dorongan dan permintaan orang-orang di sekitar mereka, seperti komunitas haji, organisasi masyarakat (ormas), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) kalangan pendidik di Universitas Pendidikan Indonesia.
Hudaya berlatar belakang birokrat dan pernah bekerja di instansi pemerintahan, di antaranya sebagai staf ahli Wali Kota Bandung, Kepala Bappeda Kota Bandung, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung. Saat ini dia aktif sebagai Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Bandung.
Sementara Nahadi berasal dari kalangan akademisi, tercatat sebagai kandidat doktor dalam bidang pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan sekarang menjabat sebagai dosen jurusan Pendidikan Kimia Fakultas Matematika IPA (FMIPA) UPI.
**
Di antara keempat pasang balon independen di atas, pasangan Indra-Dedi ditentukan melalui mekanisme konvensi yang diikuti sekitar 200 perwakilan komunitas di Kota Bandung. Pasangan itu dihasilkan melalui mekanisme konvensi yang diselenggarakan Forum Pengusung Calon Independen (FPCI). Suatu forum yang diinisiasi oleh kalangan non government organization (NGO) di Kota Bandung, di antaranya Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).
Ketidakpercayaan terhadap partai politik memang melatarbelakangi pencalonan mereka melalui jalur independen. Secara eksplisit, Indra Perwira menyatakan, “Fenomena tawar-menawar harga dalam penentuan calon kepala daerah yang akan diusung oleh parpol, itu sangat menyakitkan hati rakyat.”
Fenomena kemunculan calon independen memang sangat kuat dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap proses politik di internal partai yang tidak transparan dan bersifat patron. Di sisi lain, tren masyarakat saat ini adalah mendambakan perubahan. Masyarakat seolah tak peduli harus membeli kucing dalam karung daripada membeli kucing yang sudah jelas penyakitan. (Lina Nursanty/”PR”/Arif Budi Kristanto)***